Wednesday, December 20, 2006

Borneo Institute for Social Transformation

Preambule

Kekuasaan yang tidak terkontrol cenderung korup. Postulat tersebut meniscayakan adanya kekuatan pengimbang demi tegaknya dan terjaminnya hak-hak masyarakat khususnya masyarakat sipil-marginal (kaum musthadaa’fin). Kekuatan pengimbang tersebut menuntut adanya komitmen dan partisipasi dari elemen civil society dalam mengakselerasi proses transformasi sosial demi tegaknya nilai-nilai demokrasi.

Bahwa proses demokratisasi pada hakekatnya adalah tersedianya ruang dan akses publik dalam merumuskan dan menentukan ”keinginan” yang menjadi potensi dasar kemanusiaan manusia. Dan semangat yang melandasinya adalah jaringan nilai yang relasional dengan konteks zamannya. Proses tersebut membawa konsekuensi akan adanya hubungan yang mutualistik antara komponen-komponen demokrasi (negara, masyarakat sipil, dan masyarakat ekonomi) yang ditunjang oleh rule of law.

Realitas sosial, ekonomi-politik menunjukkan masih jauhnya harapan terciptanya nilai-nilai demokrasi. Ini membuktikan kita masih berada dalam suatu lingkup atau masa pengenalan makna demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Proses pemarginalan dan pendeskreditan hak-hak sipil menjadi konsumsi sehari-hari. Kekuasaan menjadi lebih jamak dan bergeser bukan lagi terletak hanya pada tangan negara (state) tetapi juga pada masyarakat ekonomi. Ketidakmampuan dan atau persekongkolan antara negara dan masyarakat ekonomi semakin mempersempit ruang gerak masyarakat sipil dalam mengaktualisasikan eksistensinya. Disisi lain kondisi tersebut mengharuskan masyarakat sipil untuk merapikan barisan agar mampu menghadapi tantangan yang semakin berat dalam menegakkan demokrasi dan mendorong masyarakat yang terbuka, toleran dan humanis.

Problemnya, kondisi organisasi masyarakat sipil (OMS) juga dihadapkan pada berbagai permasalahan baik secara internal maupun eksternal. Disatu sisi, kondisi ini bisa dimaklumi, mengingat eksistensi OMS di Indonesia masih relatif baru dalam ranah kehidupan berdemokrasi pasca reformasi, tetapi disisi yang lain kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa arah yang jelas. Hal ini disebabkan konsolidasi kelompok anti demokrasi semakin intensif dan demokrasi akan ditafsirkan secara sempit oleh segelintir elite. Wujudnya adalah oligarkhi.